PROGRES.ID, BENGKULU SELATAN – Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan pada Senin (30/04/2018) mengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sebanyak 18 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan tersebut. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yevri Sudianto didampingi oleh Wakil Ketua I Susman Hadi danWakil Ketua II Drs Yunadi.
Bupati Bengkulu Selatan H Dirwan Mahmud, Penjabat Sekretaris Dareah Ir H Nurmansyah Samid, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, pejabat Esselon III jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, FKPD, Asisten I, II, III lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, juga turut hadir dalam paripurna ini.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Yevri Sudianto menegaskan bahwa Perda CSR yang akan disahkan tersebut merupakan pedoman dalam tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Perda CSR yang baru kita sahkan ini merupakan pedoman dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial bagi perusahaan-perusahaan yang berdiri di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan,” sampai Ketua DPRD.(Yan/Promoted)
Berikut Galeri saat pengesahan Perda CSR:
- Undangan yang hadir dalam pengesahan Perda | Foto: Ist/PROGRES.ID
- Suasana saat paripurna belangsung\foto:ist\PROGRES.ID
- Suasana saat paripurna belangsung\foto:ist\PROGRES.ID
- Foto bersama setelah pengesahan Perda oleh DPRD Bengkulu Selatan | Foto: Ist/PROGRES.ID
- Penyerahan Perda Trantibum yang diterima oleh Bupati Bengkulu Selatan Foto: Ist/PROGRES.ID
- Penyerahan Perda yang diterima oleh Bupati Bengkulu Selatan
- Tamu undangan saat pengesahan Perda oleh DPRD Bengkulu Selatan Foto: Ist/PROGRES.ID
- Foto bersama setelah pengesahan Perda Trantibum oleh DPRD Bengkulu Selatan\foto:ist\PROGRES.ID
- Pengesahan Perda yang diterima oleh Bupati Bengkulu Selatan\foto:ist\PROGRES.ID
- Pengesahan Perda oleh DPRD Bengkulu Selatan\foto:ist\PROGRES.ID
Tinggalkan Balasan