PROGRES.ID,BENGKULU SELATAN– Terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bengkulu Selatan non aktif H.Dirwan Mahmud beberapa waktu yang lalu. Hari ini (30/05/2018) Plt.Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi memenuhi panggilan ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan.
Baca : Diduga Terima Fee Rp 98 Juta KPK Tetapkan Bupati Bengkulu Selatan Sebagai Tersangka
Baca juga : Kantor Bupati, Rumah Pribadi Bupati dan PUPR Digeledah KPK
“ Benar, hari ini saya dipanggil KPK sebagai saksi terkait OTT terhadap Bupati Bengkulu Selatan non aktif H.Dirwan Mahmud . Saya mulai diperiksa sekira pada pukul 11.30 wib tadi siang,”ujar Gusnan dalam keterangannya via WhatsApp kepada sejumlah jurnalis (30/05/2018).
Diketahui setidaknya ada sekitar 7 buah pertanyaan yang di ajukan oleh KPK. Pertanyaan tersebut seputar pengetahuan Plt.Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi terkait proyek yang mengakibatkan D-M terjaaring OTT.
“ Penyidik KPK mempertanyakan sejauh mana saya kenal dengan para tersangka. Dan untuk masalah proyek, saya katakan tidak tahu sama sekali,” tandasnya.(yan)
Tinggalkan Balasan